Antisipasi Pelanggaran Hak Pekerja, 54 Posko Pengaduan THR di Jatim Resmi Dibuka

Rabu 25-02-2026,14:55 WIB
Reporter : Lailatul Nur Aini
Editor : Fatkhul Aziz

BACA JUGA:Tragedi Pacific 88 di Bulan K3, Disnakertrans Jatim Soroti Lemahnya Pengawasan

"Kami sudah panggil perusahaannya. Setelah kami klarifikasi dan lakukan pembinaan, tidak ada PHK dan mereka menyatakan siap memenuhi kewajiban sesuai aturan," ungkapnya.

Di samping itu, berdasarkan data tahun 2025 mencatat 236 pengaduan THR di Jawa Timur. Dari jumlah itu, 231 kasus telah diselesaikan, sementara lima lainnya tidak dapat diproses karena alamat perusahaan tidak jelas dan berada di luar provinsi.

Semtara itu, dengan dibukanya 54 Posko THR ini, Disnakertrans Jatim berharap tidak ada lagi pekerja yang haknya terabaikan menjelang hari raya.

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Mantan Sekda Tulungagung Akhirnya Dilantik Jadi Kepala Disnakertrans

"Kami ingin memastikan pekerja menerima haknya tepat waktu. Silakan manfaatkan posko yang ada, baik di kabupaten/kota maupun provinsi. Jangan takut melapor," pungkasnya.(Ain)

Kategori :