idulfitri 1447 h new

Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran

Empat Narapidana Lapas Kediri Bebas Usai Dapat Remisi Lebaran

Kalapas Kediri Solichin menjelaskan pemberian remisi Idulfitri kepada warga binaan.--

KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Lapas Kelas IIA KEDIRI mengusulkan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 2026 kepada 475 warga binaan yang memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan, Sabtu 21 Maret 2025.

Kepala Lapas Kediri Solichin menyatakan usulan tersebut menjadi bagian dari program pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.


Mini Kidi Wipes.--

"Pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap serta kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana," ujar Solichin.

Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil verifikasi terhadap narapidana yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan.

BACA JUGA:One Day One Juz, Ritme Ramadan di Lapas Kediri

Berdasarkan data Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, total warga binaan yang diusulkan menerima remisi sebanyak 475 orang.

Sementara itu, kondisi hunian tercatat memiliki kapasitas 354 orang dengan jumlah penghuni mencapai 886 orang.

BACA JUGA:Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba dan Handphone Melalui Layanan Kunjungan

Dari jumlah tersebut terdiri atas 579 narapidana dan 307 tahanan yang tetap mendapatkan pelayanan pembinaan dan pemenuhan hak sesuai peraturan.

Rincian usulan remisi meliputi 127 orang menerima 15 hari, 322 orang menerima 1 bulan, 21 orang menerima 1 bulan 15 hari, serta 5 orang menerima 2 bulan pengurangan masa pidana.


Gempur Rokok Ilegal.--

Besaran remisi diberikan berdasarkan lamanya masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat pembinaan.

Selain itu, terdapat 303 narapidana tindak pidana umum dan 167 narapidana tindak pidana khusus berdasarkan PP 99 yang terdiri dari 159 kasus narkotika dan 9 kasus korupsi tanpa narapidana kasus terorisme.

Sumber: