Diberitakan sebelumnya, Dua pencuri motor yang viral beberapa waktu lalu beraksi di Jalan Wiyung I Gang Mangga, Surabaya telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Wiyung.
Tersangka adalah DSW (22) warga Jalan Tambak Asri kos di Jalan Genting I dan AR (25) warga Jalan Hangtuah VI, Semampir, Surabaya.
Kapolsek Wiyung Kompol Lya Ambarwati melalui Kanit Reskrim AKP Ristitanto mengatakan, tersangka DSW ditangkap di kosnya pada Rabu 11 Februari 2026 dini hari.
"Kami juga menyita motor Honda Beat sarana yang digunakan melakukan aksi pencurian motor," katanya, Senin 23 Februari 2026.