Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu

Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Reporter : Wendy Setiawan
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Wiyung. Mereka mengaku telah beraksi delapan kali dan hasilnya untuk miras dan sabu.

Kedua pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka adalah Dhany Sukma Wijaya. Pemuda berusia 22 tahun ini warga Jalan Tambak Asri. Tapi dia kos di Jalan Genting I. Sementara Ahmad Rivaldi (25) merupakan warga Jalan Hangtuah VI, Ujung.

BACA JUGA:Aksi Curanmor Terekam CCTV di Simo Hilir Surabaya, Pelaku Pura-Pura Telepon


Mini Kidi Wipes.--

Kanitreskrim Polsek Wiyung AKP Ristitanto mengatakan, hasil penyidikan kepolisian kedua tersangka beraksi sebanyak delapan kali. Seluruhnya berhasil membawa kabur motor curian. Seluruhnya di wilayah Kota Pahlawan.

"Pengakuan para tersangka pada penyidik, mereka sudah beraksi mencuri motor sebanyak delapan kali di delapan TKP Surabaya, yaitu di  di Wiyung, Jambangan, Dukuh Pakis, Lakarsantri dan Wonocolo," katanya, Selasa 24 Februari 2026.

Modusnya terbilang klasik, merusak rumah kontak kendaraan dengan kunci T. Keduanya selalu beraksi pada waktu dini hari. Sasarannya motor korban yang diparkir di kos dan depan rumah. Setelah berhasil dicuri, motor kemudian dijual ke seseorang penadah kenalan tersangka.

"Penadah sudah kami kantongi identitasnya. Masih kami kembangkan terus. Hasil motor yang terakhir dijual Rp3 juta," sebutnya. 

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polres Nganjuk Bekuk Terduga Pelaku Curanmor di Gondang


Gempur Rokok Illegal--

Kedua tersangka memiliki peran masing-masing saat beraksi. Dhany berperan sebagai joki dan pengawas situasi. Sedangkan Rivaldi sebagai pemetik atau eksekutor. Setelah berhasil menjual motor tersangka membagi dua uang hasil kejahatan.

"Uang hasil digunakan tersangka untuk minum alkohol dan nyabu. Tersangka AR merupakan residivis kasus pencurian HP," paparnya.

Dengan demikian, Risti mengimbau masyarakat agar senantiasa memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan disarankan menambah kunci pengaman ganda, untuk menghindari jadi korban Curanmor.

"Apabila masyarakat jadi korban tindak kejahatan apapun, tidak hanya Curanmor, segera lapor ke kantor polisi atau menghubungi Call Center 110," pungkasnya.

BACA JUGA:Beraksi Saat Subuh, Komplotan Curanmor Dibekuk Satreskrim Polres Nganjuk

Kategori :