SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Maraknya reklame di taman aktif dan median jalan mendapat perhatian serius dari Pemkot Surabaya.
BACA JUGA:Reklame 30 Meter di Jalan Tampomas Surabaya Roboh Diterjang Angin Kencang
Guna memastikan penataan yang lebih teratur, terkendali, dan selaras dengan fungsi ruang terbuka hijau (RTH), pemkot menerapkan aturan ketat dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Mini Kidi Wipes.--
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan, langkah penertiban tersebut merupakan amanat dari Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Untuk teknis pelaksanaannya diatur pada Peraturan Walikota (Perwali).
BACA JUGA:Hujan Angin Terjang Surabaya, Reklame Raksasa di Tidar Ambruk dan Puluhan Pohon Tumbang
Aturan tersebut secara spesifik memetakan kawasan penataan reklame. Mulai dari koridor jalan, ruang publik, hingga titik tertentu seperti terminal, halte, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan taman aktif.
“Pengaturan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan reklame lebih tertata sesuai estetika kota modern, sekaligus menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat,” kata Basari.
Basari menegaskan, pemanfaatan ruang publik seperti taman aktif untuk reklame tidak dilakukan serampangan.
BACA JUGA:Wajah Baru Protokol Surabaya, Reklame Menjamur di Median Jalan, Inovasi Pemkot Genjot PAD
Seluruh kebijakan telah dikaji matang agar mematuhi Permen ATR/BPN Nomor 14 Tahun 2022, Perda RDTR Kota Surabaya, Perda Nomor 8 Tahun 2018, dan Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pengelolaan RTH.
Menurut regulasi-regulasi tersebut, RTH sejatinya tidak murni sekadar area hijau. RTH memiliki berbagai fungsi majemuk, mulai dari ekologis, hidrologis, klimatologis, hingga estetika, sosial budaya, dan ekonomi.
BACA JUGA:Bapenda Surabaya Tertibkan 3.187 Reklame Ilegal demi Kejar Target Pajak 2025
“Jadi RTH tidak hanya memiliki fungsi ekologis, tetapi juga ekonomi, sosial budaya, dan estetika. Pemanfaatan ruang publik untuk reklame ini dilakukan sangat ketat dengan mempertimbangkan keseimbangan semua aspek tersebut,” paparnya.