selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan

Polres Nganjuk Sita 7.650 Pil Dobel L di Baron, Satu Pengedar Diamankan

Barang bukti pil dobel L yang disita di Kecamatan Baron.-Iskandar Zulkarnain-

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satreskoba Polres Nganjuk kembali mengungkap peredaran obat keras berbahaya jenis pil dobel L di wilayah Kabupaten Nganjuk.

BACA JUGA:Polres Nganjuk Bongkar Sindikat Pengedar Sabu dan Pil Dobel L di Baron

Dalam pengungkapan pada Sabtu 21 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Kecamatan Baron, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta ribuan butir pil dobel L.


Mini Kidi Wipes.--

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan membenarkan pengungkapan tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukumnya.

BACA JUGA:Simpan Ratusan Pil Koplo, Petani di Ngronggot Dibekuk Satresnarkoba Polres Nganjuk

“Terduga pelaku berinisial MA (28), warga Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, diamankan di sebuah rumah di Dusun Jekek, Desa Sambirobyong, Kecamatan Baron,” ujarnya, Minggu 22 Februari 2026.

Kasatreskoba Polres Nganjuk Iptu Sugiarto menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran pil dobel L di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar yang diduga siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, kami mengamankan total 7.650 butir pil dobel L beserta beberapa barang pendukung lainnya. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Saat ini Satreskoba Polres Nganjuk masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun peredaran di wilayah lain.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba dan obat keras berbahaya di lingkungan sekitar. (isk)

Sumber:

Berita Terkait