Urai Kendala Percepatan Pembangunan KDMP, Komisi A DPRD Jombang Hearing dengan Stakeholder

Rabu 18-02-2026,15:27 WIB
Reporter : Muhammad Anwar
Editor : Fatkhul Aziz

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat dengar pendapat (hearing, red), Rabu 18 Februari 2026. Di agenda terbaru ini membahas percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Hadir dalam hearing ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi, Bagian Hukum Pemkab, serta perwakilan Kodim 0814 Jombang. 

BACA JUGA:Antisipasi Proyek Molor, Komisi C DPRD Jombang Warning OPD


Mini Kidi--

"Agenda kali ini terkait koordinasi proses percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)," papar Ketua Komisi A DPRD Jombang, Totok Hadi Riswanto.

Dijelaskan olehnya, sebagaimana paparan dari pihak Kodim. Sampai saat ini jumlah titik KDMP baru mencapai total 170 unit. "Total sampai hari ini jumlah KDMP di Kabupaten Jombang mencapai 170 desa. Sementara sisanya masih ada kekurangan 136 titik," jelasnya.

BACA JUGA:Raperda BMD Dikebut DPRD Jombang, Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset

Kendala yang dihadapi, lanjutnya, didominasi dua persoalan. Pertama tidak adanya lahan untuk pembangunan, serta kedua perihal tiadanya biaya urug lahan. "Kendala pertama yakni ketiadaan lahan yang digunakan untuk pembangunan KDMP. Sementara kedua, pihak desa terbentur dengan biaya pengurugan lahan," lanjutnya.

Di tengah sudah berprosesnya sebagain besar desa yang telah merealisasikan. Hearing kali ini ditujukan agar segera pula desa yang belum, untuk turut pula melakukan percepatan. "Olehnya dalam hearing kali ini, kami ingin bersama-sama melakukan solusi. Agar, desa-desa yang belum merealisasikan bisa secepatnya melakukan percepatan KDMP," tegas Ketua Komisi A. 

BACA JUGA:DPRD Jombang Gelar Paripurna Raperda Aset Daerah, Pemkab Bidik Optimalisasi PAD

Dicontohkan olehnya, salah satu wilayah yang tidak memiliki lahan namun sudah melakukan pengajuan penggunaan aset daerah yakni Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto. Guna memperlancar tahapan tersebut, harus ada mekanisme jelas. "Mereka (desa, red) sudah melakukan pengajuan, tapi sampai saat ini belum turun. Mekanismenya setelah pengajuan, harus ada pengantar dari kecamatan, DPMD yang kemudian ditindaklanjuti oleh BKAD Jombang," tuturnya.

Berkaitan hal itu, hearing ditujukan pula guna menyamakan persepsi agar semua pihak terkait bisa merampungkan percepatan KDMP. Sebab dari total 170 desa, baru 15 desa yang telah merampungkan pembangunan 100 %. "Kita jangan terlena karena telah masuk 10 besar, karena telah melakukan pembangunan KDMP. Sebab faktanya baru ada 15 desa yang rampung 100 %, dari total 170 titik," pungkas Totok.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jombang Minta Evaluasi SPPG Usai Temuan MBG Diduga Basi di Kesamben

Masih di lokasi yang sama, Kasdim 0814 Jombang, Mayor Ckm/Cke Nurhadi mengatakan jika memang benar jumlah titik yang telah aktif melakukan pembangunan sebanyak 170 unit. Sementara sisanya, masih ada 136 lagi yang terbentur kendala lahan. "Dari 170 titik pembangunan tadi, baru 15 yang sudah rampung 100 %," lontarnya.

Guna mendorong wilayah yang belum merealisasikan, perlu difikirkan solusi konkret dengan duduk bersama. Tujuannya tak lain yaitu, seluruh desa yang ada di Kabupaten Jombang memiliki gerai KDMP. "Untuk mewujudkan semua desa memiliki gerai KDMP, tentunya dibutuhkan solusi konkret dari semua pihak," ungkap Kasdim.

Kategori :