Selain itu, Fraksi PDI-P meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.
Bunda Wara menegaskan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tidak boleh menolak pasien, terutama dalam kondisi darurat medis. Persoalan administrasi, kata dia, harus diselesaikan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Harga Pupuk Turun 20 Persen, PDIP Jatim Harap Kesejahteraan Petani Meningkat
Fraksi PDI-P DPRD Jatim juga memastikan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk.
BACA JUGA:Fraksi PDIP Jatim Beri Catatan Kritis Terkait Capaian Pemerataan Kesejahteraan di 38 Kabupaten/Kota
“Fraksi PDI-P DPRD Jatim berharap proses pemutakhiran data tidak berdampak pada terhentinya akses layanan kesehatan bagi warga miskin dan kelompok rentan di Jawa Timur,” pungkasnya. (day)