JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tak ingin mengulang persoalan klasik setiap tahun, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang memberikan warning khusus ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Terkait, realisasi pekerjaan fisik yang kerap molor sehingga berdampak pada kualitas.
"Kami berharap ada perubahan, agar tidak mengulang kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya. Bahwa tidak ada lagi pekerjaan fisik yang kurang maksimal, akibat penyedia jasa dikejar waktu," papar Wakil Ketua Komisi C, Samsul Huda, Selasa 17 Februari 2026.
Mini Kidi--
Dikatakan olehnya, wakil rakyat berkomitmen agar terjadi perubahan secara signifikan di Kabupaten Jombang. Salah satunya, terjadi perubahan realisasi pekerjaan di awal anggaran. "Tentunya kami berkeinginan agar terjadi perubahan signifikan di Kabupaten Jombang. Salah satu yang terjadi, realisasi pekerjaan di awal anggaran," katanya.
Alasan tersebut bukan hanya optimisme sepihak, karena secara fakta anggaran yang dibutuhkan juga sudah ada. Tinggal bagaimana OPD terkait dapat merealisasikan perencanaan serta pekerjaan sejak awal. "Sebenarnya anggaran kan sudah ada sejak awal. Jadi kenapa tidak dimulai, baik itu terkait tahapan perencanaan maupun realisasi pekerjaan," sebutnya.
BACA JUGA:Raperda BMD Dikebut DPRD Jombang, Tekankan Transparansi Pengelolaan Aset
Bukan hanya wakil rakyat, tentunya semua pihak menginginkan bahwa sudah tidak ada lagi alasan klasik kembali terjadi. Dimana rekanan penyedia dipaksa menyelesaikan pekerjaan karena mempetnya waktu, sehingga berdampak pada kualitas.
"Istilah yang umum, penyedia jasa terpaksa mengebut karena keterbatasan waktu. Padahal, kondisi tersebut pasti berdampak pada kualitas," terang Wakil Ketua Komisi C.
Saat rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Komisi C sebenarnya juga mendapati sejumlah faktor yang lain. Dan hal itu sudah pula disampaikan kepada pimpinan OPD teknis, untuk segera dilakukan perubahan.
BACA JUGA:Cegah Risiko Bangunan Tua di Pesantren, DPRD Jombang Desak Pemkab Percepat Sosialisasi PBG dan SLF
"Kami pun sebenarnya juga mengetahui adanya faktor lain yang menjadi penyebab. Dan hal itu sudah tersampaikan, agar segera dilakukan perubahan," ungkapnya.
Tinggal menjadi pertanyaan saat ini, untuk melakukan perubahan terhadap prosedur maupun hal teknis penunjukan maupun pelelangan dibutuhkan alasan. "Tinggal kini keseriusan untuk merubah prosedur maupun hal-hal teknis dapat dilakukan apa tidak. Anggaran yang dibutuhkan juga sudah ada, kenapa tidak dimulai saja sejak awal," pungkas Samsul. (wan/ war)