SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Ibnu Hajar, warga Sampang, Madura, mengaku berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Surabaya.
Mini Kidi--
Di hadapan penyidik, pria yang merupakan bapak tiga anak itu mengungkapkan, sebelum terlibat kasus curanmor, dirinya sempat bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Ia bekerja sebagai kuli bangunan dengan gaji sekitar Rp 7 juta per bulan selama kurang lebih satu tahun.
“Gaji saya kirim ke rekening istri semua. Sudah habis buat renovasi rumah, totalnya sekitar Rp 35 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online hingga Terlilit Utang , Pria Blora Ditangkap Polisi Gresik
Ibnu mengaku terpaksa pulang ke Indonesia karena sakit. Ia mengalami infeksi pada bagian tangan sehingga tidak bisa melanjutkan pekerjaannya di Malaysia. Saat kembali ke tanah air, ia tidak memiliki sisa uang.
Dalam kondisi terdesak, ia meminjam uang kepada saudaranya sebesar Rp 3 juta dengan janji akan mengembalikan dalam waktu dua hari. Namun, karena tak kunjung memiliki uang untuk membayar utang tersebut, ia merasa malu.
“Karena malu tidak bisa bayar utang, saya hubungi teman Ardiansyah dan akhirnya punya niat mencuri motor,” katanya.
BACA JUGA:Terjerat Utang, Mantan Sopir Nekat Gasak Dua Truk di Gresik Utara, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Bersama rekannya, Ibnu berangkat ke Surabaya menggunakan sepeda motor. Setibanya di kawasan Rungkut Kidul, tepatnya di sebuah rumah kos milik Sri, ia berhasil mencuri satu unit sepeda motor. Motor hasil curian itu kemudian dibawa ke Sampang untuk dijual kepada penadah.
Namun, sebelum sempat terjual, Ibnu lebih dulu ditangkap polisi di Tanah Merah, Bangkalan, Madura bersama Ardiansyah. “Saya terpaksa mencuri untuk bayar utang. Ini yang pertama dan terakhir,” dalih Ibnu.
BACA JUGA:Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT
Diketahui, Ibnu Hajar bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia pernah ditangkap anggota Polsek Omben dalam kasus narkoba. Sementara untuk kasus pencurian motor, ia mengaku baru pertama kali melakukannya.
Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Sukolilo bersama
BACA JUGA:Utang Rp 40 Juta Dibayar Nyawa, Otak Pengeroyokan Umar Faruq di Wonokusumo Jaya Surabaya Dibekuk