Jelang Lebaran, Truk ODOL Disisir di Jalan Gajah Mada Mojokerto
Petugas saat razia truk odol di Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Menjelang arus mudik Lebaran, tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian, dan TNI menggelar operasi kendaraan angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, Selasa 10 Maret 2026.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu menyasar puluhan kendaraan angkutan barang yang melintas di jalur utama kota. Petugas memberhentikan berbagai jenis kendaraan, mulai dari pick up hingga truk besar, untuk dilakukan pemeriksaan.
BACA JUGA:Efektifitas TPS3R Kota Mojokerto Berhasil Pangkas 30 Ton Sampah ke TPA dan Gerakkan Ekonomi Warga

Mini Kidi Wipes.--
Dalam razia tersebut, petugas mengecek kelengkapan administrasi pengemudi dan kendaraan, seperti SIM, STNK, serta bukti uji KIR. Selain itu, kondisi teknis kendaraan juga tak luput dari pemeriksaan.
Kepala Dishub Kota Mojokerto, Mochammad Hekanarta Fanani mengatakan, kegiatan ini masih dalam tahap sosialisasi dan peringatan kepada para pengemudi terkait kebijakan menuju penerapan Zero ODOL pada 2027 mendatang.
BACA JUGA:Ning Ita Lantik Pengurus Baznas Kota Mojokerto 2026–2031, Tekankan Amanah dan Integritas
“Kami ingin memberikan rasa aman bagi pengguna jalan selama Ramadan. Selain itu, kami memastikan tidak ada kendaraan yang tidak layak jalan, terutama truk yang menyalahi ketentuan spesifikasi ODOL maupun kelebihan muatan,” tegas Hekanarta.
Menurutnya, selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memantau kondisi fisik kendaraan, seperti ban, kelengkapan surat jalan, hingga bukti uji KIR.
“Jangan sampai ada kendaraan yang melanggar spesifikasi atau membawa muatan berlebih sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 1447 H, Ning Ita Salurkan Bansos Maraton bagi Ribuan Warga Rentan di Kota Mojokerto
Terkait penindakan, Hekanarta menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan pihak kepolisian. Namun dalam kegiatan kali ini, petugas lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif kepada para pengemudi.
Hal itu dilakukan mengingat dalam waktu dekat masyarakat akan memasuki libur panjang Idul Fitri, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM maupun STNK yang terkena tilang.
Sementara itu, Kabid Operasi dan Pemarkiran Dishub Kota Mojokerto, Muhamad Nurhadi menambahkan, operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Lebaran.
Sumber:




