Jemaat Laporkan Pengurus Gereja Atas Dugaan Penggelapan Dana Umat Rp 3,6 Miliar

Rabu 04-02-2026,19:12 WIB
Reporter : Faisal Danny
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Selain tanah itu, temuan lain didapati pada pembelian lahan di Cemorokandang, Kedungkandang, Kota Malang. Lahan seluas 200 meter persegi yang diklaim dibeli menggunakan dana jemaah tersebut justru dicantumkan atas nama SH. 

”Perkara ini tidak berkaitan dengan ajaran agama. Melainkan menyangkut hak jemaah,” terangnya. 

Sehingga atas temuan itu, pihaknya melaporkan SH ke Polda Jatim pada Jumat 23 Januari lalu atas dugaan penggelapan. Sementara itu, SH masih bungkam ketika dikonfirmasi atas dugaan penggelapan dana jemaah tersebut.

Sedangkan, Polda Jatim membenarkan telah terdapat laporan yang masuk atas dugaan penggelapan tersebut. 

”Saat ini laporan baru diterima sehingga akan ditindaklanjuti,” papar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast. (fdn)

Kategori :