Saat ini, pemilik showroom telah menandatangani surat pernyataan di atas materai.
Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mencabut izin usaha dan menutup showroom secara permanen jika pelanggaran kembali terjadi.
"Jika ke depan masih ada aktivitas serupa, saya minta rekan-rekan media dan masyarakat segera lapor. Akan kami tindak tegas dan pidanakan," pungkas Dhecky.(kd/mh)