iklan HUT R!

Polisi Sasar Lokalisasi Karanganyar Pasuruan, Berantas Prostitusi dan Miras

Polisi Sasar Lokalisasi Karanganyar Pasuruan, Berantas Prostitusi dan Miras

Belasan PSK dan miras berhasil diamankan dalam penertiban di lokalisasi Karanganyar.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Pasuruan Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokalisasi Karanganyar, Kecamatan Grati, untuk menertibkan prostitusi dan peredaran miras serta memperingatkan mucikari, Jumat 7 Agustus 2026.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, bersama Kasatnarkoba, AKP Ronny Margas.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, dan Sie Humas Polres Pasuruan Kota dengan fokus menindak aktivitas yang meresahkan warga.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, melalui Kasihumas Aipda Junaidi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk ikhtiar kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat.

"Patroli ini adalah komitmen kami untuk memberantas penyakit masyarakat serta menjaga ketertiban umum. Kami ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Junaidi, Senin 10 Agustus 2026.

BACA JUGA:Satpol PP Situbondo Bongkar Warung Remang-Remang di Jalur Pantura


Mini kidi--

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan penertiban ini tidak bertujuan untuk menghalangi warga dalam mencari nafkah secara sah.

Aparat menegaskan akan mengambil sikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, seperti praktik prostitusi, dugaan perdagangan orang, serta peredaran minuman keras (miras).

"Kami tidak anti terhadap warga yang mencari nafkah. Namun, kami tegas terhadap praktik prostitusi, perdagangan orang, dan peredaran miras yang meresahkan serta bertentangan dengan norma agama, hukum, dan budaya," tegasnya.

Kepada para pemilik tempat dan pihak yang berperan sebagai mucikari, kepolisian memberikan peringatan keras agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Jika masih membandel, aparat memastikan akan mengambil tindakan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Setelah Moroseneng Giliran Prostitusi Dolly Digerebek Polisi, Satu PSK Dibawah Umur Terciduk


Gempur Rokok Illegal--

Di sisi lain, bagi para perempuan yang terjaring dalam razia tersebut, Polres Pasuruan Kota mengedepankan pendekatan humanis dan pembinaan alih-alih langsung menjatuhkan sanksi hukum.

"Kami berupaya memulangkan mereka kepada keluarga. Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial agar mereka mendapat pembinaan dan pelatihan keterampilan, sehingga memiliki kesempatan kerja yang lebih layak," jelas Junaidi.

Polres Pasuruan Kota menyadari bahwa penertiban saja tidak cukup untuk menyelesaikan akar masalah penyakit masyarakat.

Oleh karena itu, pengawasan berkelanjutan akan digalakkan dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, seperti Dinas Sosial, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan, serta partisipasi aktif dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tingkat RT/RW.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemda dan seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk mencegah penyakit masyarakat sejak dini," pungkasnya. (kd/mh)

Sumber: