JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Jombang berhasil menggagalkan potensi bentrok berdarah antar komunitas yang berafiliasi dengan kelompok perguruan silat di wilayah Kota Santri. Dalam operasi yang digelar Sabtu 31 Januari 2026, polisi mengamankan empat tersangka beserta senjata mematikan berupa bom bondet dan celurit raksasa.
Penangkapan bermula dari keresahan warga Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, yang melihat gerombolan pemuda melakukan konvoi sambil mengacung-acungkan senjata tajam pada pukul 01.30 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat ke lokasi.
BACA JUGA:Kapolres Jombang Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian
Mini Kidi--
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa para pelaku yang diamankan adalah IF (21), AHN (18), MRH (16), dan KNL (17). Diketahui, kelompok ini berencana melakukan serangan terhadap komunitas lain berinisial SOS.
"Petugas segera bergerak ke lokasi dan menemukan gerombolan pemuda berboncengan yang kedapatan membawa celurit berukuran panjang serta bahan peledak. Diduga kuat senjata ini akan digunakan dalam aksi tawuran melawan kelompok perguruan lain," ujar AKP Dimas Robin Alexander saat memimpin press release, Senin 2 Februari 2026.
BACA JUGA:Teror Curanmor Dibongkar! Polres Jombang Ringkus 17 Pelaku, 10 Residivis
Barang bukti yang berhasil disita petugas tergolong sangat berbahaya, meliputi 9 buah bom jenis bondet yang sudah dirakit, 3 bilah celurit dengan panjang mencapai 1,5 meter, kerikil, serta obat mercon. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario bernopol L 4025 QK.
Setelah melakukan pengembangan, tim Resmob menangkap tersangka AH di wilayah Cukir, Diwek. Sementara tersangka utama, IF, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Jombang.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 306 dan Pasal 307 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penguasaan senjata tajam dan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman berat," tegas AKP Dimas.(wan)