Pencairan dapat dilakukan secara langsung maupun daring sesuai kebutuhan peserta.
“Pengambilan JHT bisa dilakukan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, di Unit Pelayanan Publik atau Mall Pelayanan Publik (MPP) dan LTSA yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung. Bisa juga melalui website Lapak Asik dengan unggah dokumen, nanti akan dijadwalkan. Selain itu, peserta juga bisa mengunduh aplikasi JMO,” paparnya.
Khusus bagi peserta dengan saldo JHT di bawah Rp15 juta, Anif menyebut pencairan dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO tanpa harus datang ke kantor.
BACA JUGA:Polsek Tandes dan Forkopimcam Fasilitasi Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Atlet Silat
“Untuk saldo di bawah Rp15 juta, bisa cair langsung lewat aplikasi JMO. Ini kami siapkan agar prosesnya cepat dan tidak merepotkan,” tambahnya.
Kemudahan tersebut mulai dirasakan langsung oleh salah satu P3K paruh waktu Tulungagung, Eni Nur Afiyah.
Dirinya mengaku sudah memproses pencairan JHT miliknya melalui aplikasi JMO.
Awalnya ia mencoba menggunakan aplikasi JMO, namun akhirnya memilih jalur lain, yakni Lapak Asik. Namun menurutnya kedua layanan ini cukup membantu dan sangat fleksibel.
“Awalnya saya coba lewat aplikasi JMO tapi karena ada trouble jaringan sehingga akun saya sempat terkunci, lalu saya datang ke kantornya BPJS Ketenagakerjaan kemudian dibantu untuk mencairkan lewat Lapak Asik. Alhamdulillah sudah dapat jadwal pencairan minggu depan,” kata Eni Nur Afiyah, Minggu 1 Februari 2026.
Dengan sistem layanan yang beragam dan mudah diakses, BPJS Ketenagakerjaan memprediksi ribuan eks peserta akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mencairkan JHT mereka pasca peralihan kepesertaan ke PT Taspen.
Hal ini diharapkan bisa membantu kebutuhan finansial peserta sekaligus memberikan kepastian layanan di masa transisi. (fir/fai)