PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Hanya dalam waktu dua hari, polisi berhasil menggagalkan peredaran ganja dan sabu di dua lokasi berbeda.
Aksi pertama dilakukan pada Sabtu pagi 24 Januari 2026 sekira pukul 05.30 WIB. Petugas meringkus pemuda berinisial SF (20), warga Kabupaten Jombang, saat berada di pinggir Jalan R Monginsidi, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Purworejo.
BACA JUGA:Awali Masa Jabatan, Kapolres Pasuruan Kota Temui Wali Kota
Mini Kidi--
Awalnya SF mengira aksinya aman, namun ketelitian petugas saat menggeledah sepeda motornya membuahkan hasil.
Polisi menemukan bungkusan ganja yang disembunyikan di dalam jok motor. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan hingga ke rumah tersangka di Desa Carangrejo, Jombang. Di sana, polisi kembali menemukan ganja beserta bijinya.
"Total barang bukti ganja yang kami amankan mencapai 25,86 gram. Kami juga menyita sepeda motor dan ponsel tersangka sebagai alat bukti," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Ronny Margas, pada Rabu 28 Januari 2026.
Selang sehari, tepatnya Minggu 25 Januari 2026 sekira pukul 10.50 WIB, polisi kembali bergerak ke Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Pohjentrek. Kali ini, petugas menciduk SS (30), warga Kota Pasuruan yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Modus yang digunakan SS cukup klasik, yakni sistem ranjau atau meletakkan barang di lokasi tertentu sesuai pesanan.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Kota Gencarkan Patroli Humanis
Dari tangan SS, polisi menyita dua paket sabu seberat 51,71 gram. Selain sabu, polisi juga mengamankan mobil yang dikendarai tersangka, timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta plastik klip.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
"Kedua kasus ini adalah tindak lanjut dari laporan warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota," tegas Ronny.
BACA JUGA:Kriminalitas di Wilayah Polres Pasuruan Kota Turun 26,42 Persen Sepanjang 2025