Beasiswa Cinta Bergema Pemkab Jember Molor 6 Bulan, Mahasiswa UIJ Terpaksa Ngutang Bayar UKT

Rabu 28-01-2026,14:30 WIB
Reporter : Febri Irawan
Editor : Fatkhul Aziz

​Sesuai petunjuk teknis (Juknis) Pemkab Jember, bantuan UKT diberikan maksimal Rp5 juta per mahasiswa per tahun. Pada pencairan awal 2025, rata-rata mahasiswa menerima Rp4 juta. Selain bantuan UKT, terdapat 98 mahasiswa UIJ yang juga mendapatkan bantuan biaya hidup melalui skema koordinasi antara Pemkab dan perguruan tinggi.

​“Skema pencairan per semester ini memang berlaku merata di seluruh perguruan tinggi mitra Pemkab Jember,” pungkasnya.(fbr)

Kategori :