NGAWI, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi mengusulkan penambahan 50 juru parkir resmi guna memberantas parkir liar sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor perparkiran, Selasa 27 Januari 2026.
Mini Kidi--
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Ngawi Grice Yuli Susbandoro mengatakan, selama ini masih banyak titik parkir yang dikuasai oknum tidak resmi sehingga perlu penataan menyeluruh.
“Kami sudah usulkan 50 tenaga juru parkir sejak tahun lalu, namun hingga kini belum ada kejelasan. Kami akan terus mengusulkan kembali agar tahun ini bisa terealisasi,” tegas Grice.
BACA JUGA:Mas Bhabin Ngawi COD Beras SPHP ke Rumah Warga di Jogorogo
Grice menjelaskan, jika usulan tersebut disetujui, Dishub telah menyiapkan dua opsi penggajian, yakni dikelola langsung oleh dinas atau melalui pihak ketiga sesuai regulasi yang berlaku.
Menurutnya, penambahan juru parkir resmi diharapkan menjadi solusi permanen untuk penataan kantong parkir sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Ngawi. (aris/dika)