new idulfitri

Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Mulyorejo Amankan Sejumlah 'Pak Ogah'

Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas, Polsek Mulyorejo Amankan Sejumlah 'Pak Ogah'

Samapta Polsek Mulyorejo saat melaksanakan operasi penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap juru parkir liar atau yang akrab disapa "Pak Ogah".--

​SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Guna menciptakan ketertiban umum dan mengurai titik kemacetan, Unit Patroli Bergerak (UPB) Samapta Polsek Mulyorejo melaksanakan operasi penindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap juru parkir liar atau yang akrab disapa "Pak Ogah" di sejumlah titik rawan wilayah hukum Mulyorejo, Kamis 16 April 2026.

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Mulyorejo, Iptu Taufik Sungkono, S.H. Petugas menyisir area putaran balik (u-turn) dan persimpangan jalan yang kerap menjadi lokasi aktivitas para pelanggar yang dianggap meresahkan pengguna jalan.

BACA JUGA:Kapolsek Tandes Amankan 3 Jukir Liar di Manukan Kulon Surabaya untuk Proses Sidang Tipiring


Mini Kidi Wipes.--

​Dalam giat tersebut, beberapa oknum diamankan karena terbukti mengganggu kelancaran arus lalu lintas dengan dalih membantu menyeberangkan kendaraan.

Setelah dilakukan pendataan di Mapolsek, para pelanggar tersebut kemudian diserahkan ke SatSamapta Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur Tipiring.

BACA JUGA:Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Bojonegoro Ungkap 75 Kasus Tipiring Miras, Ribuan Liter Arak Dimusnahkan


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

​Kapolsek Mulyorejo, AKP Desy Ratnasari Dewanti, S.I.K., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan respon atas keluhan masyarakat mengenai hambatan arus lalu lintas yang seringkali dipicu oleh keberadaan "Pak Ogah".

​"Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Aktivitas mereka di titik-titik krusial sering kali bukan memperlancar, justru memicu kepadatan dan potensi kecelakaan, "katanya.

​"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan imbalan kepada para pelanggar ini, agar rantai aktivitas ilegal ini bisa terputus. Mari kita tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkas AKP Desy Ratnasari Dewanti.(mtr)

Sumber:

Berita Terkait