SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengintensifkan penghapusan praktik pasung terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa dengan menekankan peran keluarga guna mencegah terjadinya pemasungan ulang, Senin, 12 Januari 2026.
BACA JUGA:Kasus ODGJ Terpasung di Jatim Tembus 2.815, Kabupaten Ngawi Paling Tinggi
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menegaskan persoalan repasung atau pemasungan kembali setelah ODGJ dibebaskan masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan bersama.
Mini Kidi--
“Kalau sudah dipasung, tugas kami bebaskan. Setelah itu dirawat di rumah sakit sampai kondisinya terkendali, lalu kami jemput dan kembalikan ke keluarga,” kata Novi.
Namun, tidak semua proses berjalan mulus. Sebagian ODGJ tidak memiliki keluarga yang siap menerima sehingga harus dirawat di UPT milik Dinsos Jawa Timur.
BACA JUGA:Perkuat Pelayanan Sosial, 57 Pejabat Struktural Dinsos Jatim Resmi Sertijab
Sementara itu, untuk kategori ODGJ korban pasung yang meninggal dunia, angka tertinggi tercatat di Kabupaten Ponorogo dengan 34 kasus, disusul Kabupaten Malang dan Kabupaten Sumenep masing-masing 27 kasus, serta Kabupaten Magetan sebanyak 26 kasus.
BACA JUGA:Respon Cepat Polisi Ngawi Tangani ODGJ yang Resahkan Warga Kendal
Sedangkan jumlah ODGJ yang masih dalam kondisi terpasung paling banyak tercatat di Kabupaten Sampang sebanyak 27 orang, Kabupaten Madiun 24 orang, Kabupaten Probolinggo 19 orang, Kabupaten Pamekasan 18 orang, Kabupaten Bangkalan 16 orang, serta Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sumenep masing-masing 15 orang.
BACA JUGA:JSC Tim Respon Kasus Dinsos Jatim Terkait Penanganan Pasien Pasca Rawat Inap RS Haji Surabaya
Di sisi lain, sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Timur melaporkan nol kasus ODGJ korban pasung, baik dalam kategori meninggal dunia, perawatan, bebas pasung, maupun masih terpasung. Daerah tersebut antara lain Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu.
Novi menjelaskan, pasung tidak selalu berbentuk rantai atau kayu di kaki.
BACA JUGA:Dinsos Jatim Fasilitasi Reunifikasi ODGJ Korban TPPO setelah Alami Eksploitasi Kerja