Hari Raya Idulfitri 1447 H

Khofifah Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Khofifah Dukung Kebijakan Komdigi Batasi Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendukung kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan terhadap kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, Selasa 10 Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Khofifah menilai kebijakan itu sebagai langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital seiring pesatnya perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses anak-anak.

BACA JUGA:Hari Perempuan Internasional 2026, Khofifah Ajak 21 Juta Perempuan Jatim Perkuat Peran Pembangunan

“Langkah ini sangat penting sebagai upaya perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman di ruang digital seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga potensi kecanduan digital,” kata Khofifah.

Khofifah menjelaskan, perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat, terutama dalam dunia pendidikan dan akses informasi. Namun di sisi lain, terdapat pula berbagai risiko yang perlu diantisipasi, khususnya bagi anak-anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang.

BACA JUGA:Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah

Karena itu, pembatasan usia penggunaan media sosial dinilai sebagai langkah preventif agar anak-anak dapat berkembang secara sehat, baik dari sisi mental, emosional, maupun sosial.

“Kita ingin memastikan bahwa ruang digital tetap menjadi ruang yang aman bagi anak-anak. Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Khofifah juga menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi berbagai pihak mulai dari platform digital, lembaga pendidikan, hingga keluarga.


Gempur Rokok Ilegal.--

Menurutnya, peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan literasi digital serta pendampingan kepada anak-anak agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam memberikan edukasi literasi digital kepada anak-anak agar mereka dapat menggunakan teknologi secara bijak dan produktif,” ungkapnya.

BACA JUGA:Khofifah Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Warga Sekitar Kantor Gubernur Jatim

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen memperkuat berbagai program literasi digital, edukasi penggunaan internet sehat, serta penguatan perlindungan anak di ruang digital.

Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.

“Teknologi harus memanusiakan manusia, bukan justru mengorbankan masa kecil anak-anak kita. Karena itu, langkah ini perlu kita dukung bersama demi masa depan generasi Indonesia,” pungkas Khofifah. (Ain)

Sumber: