Heboh Warung di Klakahrejo Diduga Jadi Tempat Esek-Esek

Kamis 25-12-2025,13:33 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Muhammad Ridho

Melihat kondisi ekonomi E yang sulit, pihak kecamatan justru memberikan perhatian khusus. Pemkot Surabaya telah menyalurkan bantuan berupa rombong etalase dari Baznas agar E bisa berjualan secara mandiri.

BACA JUGA:Setelah Moroseneng Giliran Prostitusi Dolly Digerebek Polisi, Satu PSK Dibawah Umur Terciduk

Dalam kesempatan tersebut, Denny juga mengingatkan bahwa warga Klakahrejo dan Moroseneng yang merupakan kawasan eks lokalisasi memiliki komitmen kuat menolak prostitusi. Warga telah sepakat menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar.

”Warga sudah bersepakat melalui musyawarah. Jika ada yang terbukti menyediakan tempat prostitusi, akan dikenakan sanksi moral, sanksi sosial, dan denda Rp 20 juta. Aturan ini sudah disosialisasikan,”tegas pria yang pernah bertugas di Satpol PP Surabaya ini. 

BACA JUGA:Wali Kota Eri Akui Kesulitan Berantas Prostitusi Terselubung di Moroseneng Surabaya

Pihak kecamatan bersama Forkopimcam rutin menggelar patroli di kawasan eks lokalisasi mulai sore hingga pukul 04.00 WIB untuk memastikan tidak ada praktik terlarang yang muncul kembali. 

Denny berharap, W dan E dapat menyelesaikan masalah keluarga mereka tanpa menyeret nama baik wilayah yang kini sudah kondusif.

”Kami dan warga tidak ingin lokalisasi itu ada lagi. Segala aktivitas terselubung sudah kita cegah tangkal,” pungkasnya. (alf)

Kategori :