PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Pasuruan meningkatkan langkah antisipasi keselamatan transportasi publik.
Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Mini Kidi--
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu bersama PT KAI DAOPS 8 Surabaya, PT KAI DAOPS 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.
Fokus utama survei adalah perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial. Di antaranya JPL 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 Rel KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.
Sebagai langkah konkret, perlintasan sebidang di Desa Selorawan yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan.
Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua. Sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Sambang Gereja Jelang Natal 2025, Perkuat Toleransi dan Kamtibmas
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyampaikan, hasil survei lapangan menunjukkan masih perlunya sejumlah pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan.
“Dari hasil pemetaan, kami menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari,” ujarnya pada Minggu 21 Desember 2025.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan didampingi Kasatlantas AKP Derie Fradesca menegaskan, penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang pintu merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat.
BACA JUGA:Satlantas Polres Pasuruan Sabet Dua Penghargaan dari Polda Jatim