Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif

Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Fatkhul Aziz

“Tersangka memperoleh keuntungan sekitar Rp220 juta, dengan imbalan pembuatan SKU berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per lembar,” terang Yandi.

Dalam perkara ini, Kejari Kabupaten Malang sebelumnya telah memproses empat terpidana yang terdiri dari Kepala Unit Kepanjen, seorang Mantri dan dua orang calo. Saat ini, selain tersangka S, penyidik juga masih mendalami keterlibatan satu mantri tambahan yang proses hukumnya masih berjalan.(kid)

Kategori :