BACA JUGA:Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu di Sangkapura
“Kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain,” sebut AKP Arya Widjaya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi aksi debt collector ilegal di jalanan.
“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya. Apabila terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, segera hubungi layanan darurat 110,” pungkasnya. (rez)