Sekali Isap, Langsung Narkotika

Rabu 17-12-2025,07:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

TIDAK ada lagi wilayah abu-abu. Sekali isap, langsung berurusan dengan hukum.

BACA JUGA:Ketika Banjir Mencari Bupati

Pemerintah akhirnya memasukkan etomidate—obat bius yang diselipkan licik ke dalam liquid vape—ke daftar Narkotika Golongan II. Terlambat? Jelas. Tapi setidaknya, negara akhirnya berhenti pura-pura tidak tahu.

BACA JUGA:Drama Tumbler Berbuah Surga

Bertahun-tahun zat ini beredar. Diisap ramai-ramai. Dijual terang-terangan. Aparat menemukan, publik mencibir, tapi hukum hanya bisa menggeleng. Pengguna aman. Pengedar bersembunyi di balik celah aturan.

BACA JUGA:Barcode untuk Polisi Nakal

Sekarang celah itu ditutup.

Mulai Desember ini, vape beretomidate bukan lagi “sekadar gaya hidup”, melainkan barang bukti. Penggunanya tak bisa lagi berkilah. Undang-Undang Narkotika siap menunggu.

BACA JUGA:Operasi Zebra 2025 seperti Password WiFi

Ironisnya, perubahan ini baru terjadi setelah jaringan penyelundupan bernilai Rp 42,5 miliar terbongkar. Setelah Presiden dilapori. Setelah negara sadar bahwa narkoba sudah berubah bentuk—lebih halus, lebih modern, lebih mematikan.

Pertanyaannya sederhana:

mengapa selalu menunggu ramai dulu baru bertindak?

BACA JUGA:Datang Diam-diam, Pulang Membawa Nama Besar

Negara tahu etomidate berbahaya. Negara tahu anak muda jadi sasaran. Tapi regulasi tertinggal jauh di belakang kreativitas sindikat.

BACA JUGA:Tepuk Tangan untuk Janji Suci

Tags :
Kategori :

Terkait