BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Tersangka spesialis curnamor insial ZF (38) ini tergolong nekad. Pria asal Desa Kelayan, Kecamatan Socah, ini gesit menjarah motor Honda Scoopy milik korban Evi Nurjannah, warga Kelurahan Penajagan, Kecamatan Bangkalan, yang baru saja diparkir di tengah keramaian kompleks Alun-alun Kota Bangkalan.
“ Kasus curanmor ini terjadi di tengah keramaian masyarakat yang biasa berolahraga rame-rame, Jumat 5 Desember 2025 lalu sekira pukul 07.00 pagi,” jelas Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Diann Maulidi, Kamis 11 Desember 2025.
Syukurlah, berkat gerak cepat tim opsnal Satreskrim Polres, hari itu juga terduga pelaku ZF berhasil dicegat dan dibekuk saat melintas di Jembatan Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Curanmor Berdaster Dibekuk Polisi
Mini Kidi--
Didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, Kastreskrim kemudian menjelaskan kronologis kejadian. Jumat pagi itu korban Evi, seperti biasanya pergi ke alun-alun kota untuk berolahraga.
“ Motor Honda Scoopy merah milknya langsung di parkir di sektar area alun-alun,” kata AKP Hafid. Di sini, Evi lengah. Dia lupa mencabut kunci kontak dan membiarkan mesin motor miliknya dalam kondisi hidup.
Kelengahan ini dimafaatkan oleh ZF. Dia segera menjarah motor milik Evi, kemudian tancap gas kabur. Sadar motor miliknya raib di bawa kabur maling, Evi jadi panik. Berkat saran warga, Evi segara melapor ke posko layanan darurat 110 Polres.
“ Info ini segera diteruskan ke Pamapta 1 dan tim opsnal Satreskrim Polres,” jelas AKP Hafid. Saat itu juga personel tim opnal Satreskrim segera gercep melakukan olah TKP. Juga coba melacak sinyal ponsesl HP milik korban yang ada di jog Honda Scoopy.
BACA JUGA: Polres Pasuruan Tangkap Penadah Hasil Curanmor Lintas Daerah yang Buron
Motor hasil jarahan itu terlacak dibawa kabur ZF ke arah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. ”Pagi itu juga anggota langsung berkoordinasi dengan Polsek Jrengik,” tandas AKP Hafid.
Ternyata benar. ZF yang membawa kabur motor hasil jarahannya, akhirnya terpantau sedang melintas di Jembatan Jungkarang, Kecamatan Jrengik. Saat itu juga ZF dicegat dan disergap anggota Polsek setempat.
Di sisi lain tim opsnal Satreskrim Polres Bangkalan yang tak kalah gesit memburu pelaku, segera tiba di Polsek Jrengik. Hari itu juga , ZF dan barang bukti (BB) motor Honda scoopy hasil jarahannya langsung di keler ke Mapolres Bangkalan.
“ Anggota juga mengamankan dua ponsel milik korban yang disimpan di jog motor Scoopy milik korban untuk BB,” ungkap AKP Hafid. Dihadapan penyidik ZF mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Cangkrukan Polsek Gayungan Sosialisasikan Call Center 110 dan Imbauan Waspada Curanmor di Menanggal