Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam

Kamis 11-12-2025,12:52 WIB
Reporter : Edi Winarko
Editor : Fatkhul Aziz

Obat Terlarang Dextromethorphan HBr 63.801 butir dan LSD (Lysergic Acid Diethylamide).

BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu Asal Nguling Diringkus, Barang Bukti 2,13 Gram Disita

Selain itu, juga dimusnahkan sebanyak 1.067 (seribu enam puluh tujuh) item barang bukti lainnya, seperti pakaian, senjata tajam (celurit), alat hisap narkotika (bong), klip, kunci T, dan perangkat telepon genggam (Handphone).

​Pemusnahan ini menegaskan peran Kejari Jember dalam menyelesaikan perkara tindak pidana dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan. (edy)

Kategori :