Lewat Raperda, Sri Untari Dorong 14 RS di Jatim Wajib Berikan Layanan Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Rabu 10-12-2025,08:42 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim mendesak komitmennya  penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. 

Salah satu langkah strategis yang diperjuangkan adalah penggratisan layanan visum medis serta penanganan korban hingga tahap terminasi atau pemulihan menyeluruh. Sebab  bagi korban kekerasan seksual,  visum kerap tidak terjangkau karena alasan biaya. 

Karena itu, Dr Sri Untari Bisowarno yang juga Ketua Komisi E, mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan 14 rumah sakit  wajib memberikan layanan visum secara gratis dan dibiayai penuh oleh APBD.

BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Jatim Ingatkan BPBD Jatim Waspada Bencana Jelang Akhir Tahun


Mini Kidi--

Untari mengatakan layanan visum merupakan kebutuhan mendasar bagi korban kekerasan seksual. “Namun kerap tidak terjangkau karena alasan biaya,” tegas Sri Untari. 

Menurut Penasehat Fraksi PDIP DPRD Jatim kalau ada kejadian seperti visum, DNA, itu harus gratis dan dibiayai APBD. “Utamanya bagi warga miskin dan pra-sejahtera, tidak boleh ditarik biaya apa pun,” tegas Sri Untari.

Ketua Komisi E ini menekankan bahwa penanganan korban kekerasan tidak boleh berhenti pada tahap pelaporan dan pemeriksaan medis. Pemulihan harus mencakup rehabilitasi sosial, pendampingan psikologis, hingga pemulihan ekonomi. “Dalam Raperda ini kami berusaha memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak hingga pasca-kejadian, baik rehabilitasi sosial hingga ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Jatim Minta Generasi Muda Maknai Hari Pahlawan untuk Cinta NKRI

Menurut Sri Untari, banyak korban yang kehilangan rasa aman, kepercayaan diri, bahkan mata pencaharian akibat dampak kekerasan.  "Karena itu, Raperda ini diarahkan untuk memastikan korban benar-benar pulih secara menyeluruh," ucapnya.

Lebih lanjut, Sri Untari mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan pada pelajar SD, SMP, dan SMA. Fakta yang paling memukul adalah bahwa sebanyak kasus terbanyak terjadi di lingkungan keluarga.

“Kasus yang menimpa pelajar SMA, SMP, dan SD paling banyak justru dari lingkungan keluarga sendiri. Ini yang menurut saya perlu kewaspadaan. Keluarga harusnya tempat paling aman, tetapi perempuan dan anak kita banyak disakiti di situ,” paparnya.

BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Dorong Pembangunan Pabrik Pakan Murah untuk Lindungi Peternak Ayam

Selain keluarga, sekolah juga disebut memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani dini kasus kekerasan. Sekertaris  DPD PDIP Jatim ini menyebut, Tim Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Sekolah (TPPKAS) harus dioptimalkan.

“Sekolah juga memiliki peran penting melalui tim TPPKAS. Di lapangan, sekolah pun cukup serius, hanya saja karena ini masih baru sehingga masih mencari pola,” pungkas politisi asal daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya. (day)

Kategori :