HPN 2026

Ultimatum Wali Kota Madiun: Kabel Fiber Optik Semrawut Akan Dipotong, 16 Provider Terancam Sanksi

Ultimatum Wali Kota Madiun: Kabel Fiber Optik Semrawut Akan Dipotong, 16 Provider Terancam Sanksi

Wali Kota Madiun, Maidi saat memimpin rakor penataan kabel udara yang digelar di Gedung GCIO Madiun, Kamis 8 Januari 2026.-Moch Adi Saputro-

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wali Kota Madiun, Maidi mengeluarkan ultimatum keras kepada penyedia layanan fiber optik yang dinilai abai terhadap penataan kabel udara di Kota Pendekar. Provider yang tetap membiarkan kabel semrawut tanpa izin resmi terancam dikenai sanksi tegas berupa pemotongan kabel.

BACA JUGA:Akhiri 2025, Wali Kota Madiun Lantik 59 ASN, Kinerja Jadi Fokus Evaluasi

Berdasarkan data Pemkot Madiun, sedikitnya 16 dari 27 perusahaan fiber optik berpotensi dikenai sanksi tersebut. Pasalnya, perusahaan-perusahaan itu tidak menghadiri rapat koordinasi penataan kabel udara yang digelar di Gedung GCIO Madiun, Kamis 8 Januari 2026.


Mini Kidi--

“Sudah diundang dua sampai tiga kali tidak datang, berarti tidak butuh kita dan tidak peduli perkembangan kota. Yang tidak hadir berarti tidak mengikuti putusan hari ini. Kita potong,” tegas Maidi.

BACA JUGA:ASN Pemkot Madiun Dilarang Cuti Nataru, Wali Kota: Semua Harus Siaga Layani Masyarakat

Maidi menilai keberadaan provider nakal tersebut tidak memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Mulai dari perizinan hingga pendapatan asli daerah (PAD), tak satu pun tercatat masuk ke kas Kota Madiun. Ironisnya, sektor telekomunikasi justru menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) yang cukup besar.

BACA JUGA:Skor SPI KPK Kota Madiun Tertinggi Nasional, Wali Kota Maidi Tegaskan Komitmen Antikorupsi Berkelanjutan

“Tidak ada izin, PAD nol. Padahal PDRB telekomunikasi mencapai Rp 2,8 triliun per tahun. Kontribusinya ke daerah tidak ada. Ini yang harus kita tertibkan,” ungkapnya.

BACA JUGA:Wali Kota Madiun Lepas Pengiriman Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumatera

Sementara bagi 11 perusahaan yang kooperatif, Pemkot Madiun menawarkan dua opsi penataan kabel. Pertama, melalui sistem ducting atau saluran bawah tanah. Kedua, tetap menggunakan kabel udara dengan pembatasan maksimal satu hingga dua tiang listrik agar tampilan kota lebih rapi.

BACA JUGA:HUT Korpri, Wali Kota Madiun: Korpri Harus Kompak, Bekerja Berdasarkan Hasil Bukan Jam Kerja

“Paling maksimal dua cagak. Itu nanti kita tarik rapi. Saya tidak ingin semata-mata mengejar PAD, yang utama adalah keindahan dan estetika kota,” jelas Maidi.

BACA JUGA:5.879 Warga Kota Madiun Terima BLTS Kesra 2025, Wali Kota Ingatkan Larangan Penyalahgunaan Bantuan

Sumber: