JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Imigrasi Soekarno–Hatta memberikan fasilitasi penuh dalam pemindahan dua narapidana warga negara Belanda, Siegfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), yang tengah menjalani pidana di Indonesia. Pemindahan ini dilakukan atas dasar kemanusiaan dan merupakan tindak lanjut permohonan resmi Pemerintah Belanda kepada Presiden RI pada 7 Oktober 2025.
BACA JUGA:Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta dan Jajaran Raih Penghargaan Anugraha Wira Wibawa Dharmesti
Proses pemindahan dilakukan melalui koordinasi terpadu yang dipimpin Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan bersama Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, serta Kedutaan Besar Belanda.
Mini Kidi--
Rangkaian kegiatan dimulai pada 6–7 Desember 2025 di Surabaya dengan pengecekan berkas, pemeriksaan kesehatan, dan pengambilan dokumen narapidana Ali Tokman di Lapas Kelas I Surabaya.
Setelah dinyatakan layak bepergian oleh tim medis, Ali Tokman dikawal ketat oleh petugas Ditjen Pemasyarakatan, Brimob, dan Lapas sebelum diterbangkan melalui Garuda Indonesia GA-315 menuju Jakarta. Setiba di Bandara Soekarno–Hatta, ia dipindahkan ke Lapas Kelas I Cipinang untuk proses serah terima, di mana narapidana lainnya, Siegfried Mets, juga dipersiapkan.
Pada 8 Desember 2025, seluruh instansi terkait menuntaskan pemeriksaan akhir dan finalisasi dokumen pemindahan. Proses serah terima kedua narapidana kepada Pemerintah Belanda dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang sebelum keberangkatan mereka melalui Bandara Internasional Soekarno–Hatta menggunakan KLM Royal Dutch Airlines pada pukul 19.25 WIB.
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Anak Pekerja Migran Overstayer dari Taiwan
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno–Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menegaskan dukungan penuh terhadap kelancaran tahap pemeriksaan keimigrasian.
“Imigrasi Soekarno–Hatta berkomitmen penuh memfasilitasi pemindahan dua narapidana asing ini atas dasar kemanusiaan. Seluruh tahapan kami pastikan berjalan sesuai ketentuan, menjunjung standar keamanan, serta mengutamakan aspek kemanusiaan,” ujarnya.
BACA JUGA:Imigrasi Soekarno-Hatta Prioritaskan Kelompok Rentan dalam Pemulangan WNI dari Malaysia
Ia menambahkan bahwa keberhasilan proses pemindahan merupakan hasil sinergi kuat lintas instansi.
“Koordinasi solid yang dipimpin Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pemasyarakatan, Kejaksaan, Polri, dan Kedutaan Besar Belanda memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan memberi manfaat bagi negara,” tambahnya.
BACA JUGA:Galih Priya Kartika Perdhana Resmi Dilantik Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta