Dua Bandit Motor Dibekuk di Jalan Kertajaya, Polisi Temukan Pisau dan Kunci T

Kamis 04-12-2025,21:08 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Dua bandit motor bersenjata pisau dibekuk polisi saat mencari sasaran di Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu 29 November 2025.

BACA JUGA:Aksi Heroik Kapolsek Lakarsantri, Selamatkan Pelaku Curanmor dari Amukan Warga

Komplotan bandit motor bersenjata pisau dibekuk polisi saat hendak mencari sasaran di Jalan Kertajaya. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara dua lainnya melarikan diri.


Mini Kidi--

Kedua tersangka yang ditangkap adalah Unyil berusia 22 tahun dan Aldo berusia 29 tahun asal Desa Manggan, Modung, Bangkalan. Keduanya saat ini ditahan di Polsek Gubeng.

BACA JUGA:Gagal Beraksi, Bandit Curanmor Remuk Dimassa Warga Sambikerep

Dua pelaku lain berinisial RZ dan RA ditetapkan sebagai daftar pencarian orang. Peristiwa penangkapan tersebut sempat menggegerkan pengguna jalan dan warga sekitar lokasi kejadian. 

BACA JUGA:2 Curanmor TKP Kantor Mekaar Pakal Ternyata Residivis, 3 Kali Beraksi Antarkota

Abidin yang merupakan juru parkir di sekitar lokasi mengatakan melihat kejar-kejaran antara polisi dan pelaku. Abidin mengatakan melihat kejadian itu pada Sabtu 29 Desember 2025 sekitar pukul 23.30.

BACA JUGA:Joki Curanmor di Perumahan Dreaming Land Dibekuk Polsek Pakal

“Kejadiannya sempat kejar-kejaran polisi dan pelaku mengendarai motor. Dua pelaku berhasil ditangkap dan dua pelaku lain kabur. Saat digeledah ditemukan pisau. Sepertinya hendak cari sasaran,” ujar Abidin.

BACA JUGA:Hanya 17 Detik! Kawanan Curanmor Sikat Motor di Panti Asuhan Manukan Kulon Surabaya, Aksinya Terekam CCTV

Abidin mengatakan pelaku diduga dikejar dari arah barat Jalan Kertajaya menuju timur sebelum ditangkap. Setelah ditangkap, keduanya dibawa polisi ke kantor polisi.

BACA JUGA:Bandit Curanmor Diamuk Warga PBI Surabaya, Satu Orang Berhasil Kabur

Kanitreskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso membenarkan penangkapan dua bandit tersebut. Dwi mengatakan kasus itu masih dalam pengembangan.

Kategori :