Dua Bandit Motor Dibekuk di Jalan Kertajaya, Polisi Temukan Pisau dan Kunci T

Kamis 04-12-2025,21:08 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:Aksi Curanmor Modus Antar Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

Dwi menjelaskan penangkapan berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng melakukan patroli kring serse di Jalan Manyar Kertoarjo pada Sabtu 29 November 2025 pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Ungkap Kasus Curanmor di Kalijudan, Eksekutor Ditahan Perantara hanya Wajib Lapor

Saat itu polisi mencurigai dua orang berboncengan mengendarai motor Honda Beat hitam dan dua orang lain berboncengan mengendarai Honda Beat putih merah. Mereka dibuntuti hingga Jalan Kertajaya karena gerak-geriknya mencurigakan.

Mereka terlihat berputar-putar di sekitar Jalan Kertajaya. Tim Opsnal kemudian mengejar dan memberhentikan dua pelaku. Keduanya lalu digeledah di pinggir jalan dalam posisi tiarap.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor Sono Kembang Surabaya Remuk Dihajar Warga

“Tersangka inisial U dan A. Setelah penggeledahan ditemukan peralatan untuk mencuri kendaraan motor berupa kunci T di saku jaket dan pisau,” kata Dwi.

Dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat putih merah berhasil melarikan diri. Dari pemeriksaan diketahui bahwa Unyil pernah mencuri motor sebanyak lima kali di Surabaya.

BACA JUGA:Polisi Dalami Asal Usul Bensin yang Membakar Pelaku Curanmor di Jojoran Surabaya

Dwi mengatakan Unyil dan Aldo pernah mencuri motor di sebuah minimarket dan warung di Jalan Kedung Cowek pada Oktober 2025. Selain itu Unyil pernah mencuri motor tiga kali bersama RZ.

BACA JUGA:Buron 3 Bulan, Residivis Curanmor Tumbang Ditembus Timah Panas

Tiga lokasi pencurian tersebut adalah parkiran kantor di Jalan Kaliwaron, minimarket di Jalan Tambakderes, dan apotek di Jalan Pandugo Surabaya pada Oktober 2025. Motor hasil pencurian dijual kepada SY di Tanah Merah Bangkalan.

BACA JUGA:Joki Curanmor Ditangkap Warga Kandangan, Eksekutor Berhasil Lolos

Harga setiap motor matik yang dijual berkisar antara satu koma tujuh juta rupiah hingga lima juta rupiah. Dwi mengatakan uang hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras. (rio)

Kategori :