Buron 3 Bulan, Residivis Curanmor Tumbang Ditembus Timah Panas
MJR alias Robot dan AR diamankan di Polsek Sukolilo--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Reskrim Polsek Sukolilo berhasil membekuk MJR alias Robot (39), seorang residivis spesialis pencurian motor, setelah buron selama tiga bulan. Robot terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur saat pengembangan kasus.
Aksi terakhir Robot dilakukan pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 22.00. Di rumah kos di Jalam Bumi Marina Emas Utara Sukolilo. Dalam aksinya, Robot berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha N-Max bernopol B 3628 USI dan sebuah jam tangan milik penghuni kos.
BACA JUGA:Polsek Sukolilo Gagalkan Aksi Curanmor Bersajam, Dua Pelaku Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Mini Kidi--
Kanitreskrim Polsek Sukolilo Iptu Adjie Rizky Ananda, menjelaskan tersangka beraksi seorang diri dan terekam CCTV. "Tersangka merupakan residivis dan kami sudah mengantongi identitasnya," ujarnya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Setelah berhasil mencuri, Robot menjual motor curian tersebut kepada AR (44), seorang penadah yang berada di Sampang, Madura, seharga Rp 8,5 juta. AR kemudian menjualnya kembali seharga Rp 8,7 juta. Polisi mencatat Robot telah melakukan transaksi kendaraan hasil curian sebanyak enam kali.
Korban menyadari motornya hilang pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 23.00. Setelah mencari kunci dan memeriksa parkiran, korban mendapati motornya telah raib dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
BACA JUGA:Residivis Curanmor Ditembak Polsek Sukolilo, Tercatat 8 Kali Beraksi di Surabaya dan Sidoarjo
Anggota Reskrim Polsek Sukolilo yang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi Robot sebagai pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
"Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, polisi berhasil menangkap Robot di Jalan Wonosari Rabu (8/10) pukul 02.00," ungkap Adjie.
Saat diinterogasi penyidik, Robot mengaku menjual motor curian kepada AR, warga Sampang Madura yang indekos di Sidotopo. Robot sempat berkelit dan berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian AR. Akibatnya, polisi terpaksa melumpuhkan Robot dengan tembakan di kakinya.
BACA JUGA:Dugaan Tebus Bebas Kasus Penggelapan Mobil, Kapolsek Sukolilo: Hanya Miskom, Masalah Klir
Dari keterangan Robot, petugas kemudian menangkap AR di tempat kosnya. AR mengakui telah menerima dan membeli kendaraan tanpa surat-surat yang lengkap.
Adjie mengungkapkan, hasil pengembangan anggota tersangka adalah residivis perkara pencurian sudah 5 kali. Dan dia baru bebas sekitar awal bulan Mei 2025.
Sumber:



