Hadir sebagai Narasumber Rakor, Plt Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Kamis 04-12-2025,16:42 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

JAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan para aparat penegak hukum (APH) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025.

BACA JUGA:PPID Kementerian ATR/BPN Proaktif Sajikan Konten Informatif untuk Perluas Akses Publik

Hadir sebagai salah satu narasumber, Plt Wakil Jaksa Agung sekaligus Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Asep N Mulyana.


Mini Kidi--

“Kita berharap Rakor kali ini tidak hanya menyesuaikan masalah pertanahan, tetapi juga bagaimana mencegah agar pekerjaan-pekerjaan hari ini tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ujar Asep N Mulyana dalam Rakor yang berlangsung di Jakarta, Rabu 3 Desember 2025.

BACA JUGA:Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp 2,63 T

Dalam sambutannya, Asep N Mulyana menekankan bahwa budaya lama yang menganggap banyaknya orang ditahan sebagai indikator keberhasilan sudah tidak relevan.

BACA JUGA:RDPU Kementerian ATR/BPN Bahas Penyelesaian Pengaduan Konflik Agraria Bersama BAP DPD RI

Menurutnya, APH harus membangun sistem yang mampu mencegah munculnya perkara, bukan sekadar mengurusi penyelesaiannya. Dengan pendekatan yang lebih sistemik, ia menilai penanganan pertanahan dapat menjadi lebih efektif dan berorientasi pada dampak.

BACA JUGA:Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Di hadapan Menteri ATR/Kepala BPN beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Asep N. Mulyana mengakui bahwa persoalan pertanahan bukan hanya tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA:Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama Wujudkan Kepastian Hukum Tanah Wakaf

“Persoalan pertanahan bukan persoalan teman-teman di ATR/BPN saja. Kita harus berkolaborasi dari hulu hingga hilir agar dapat mencegah, mengantisipasi, dan menangani persoalan secara bersama-sama,” katanya.

BACA JUGA:Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. 

Kategori :