GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Puluhan penghuni salah satu perumahan di Kecamatan Cerme mengadu ke DPRD Gresik terkait tidak tersedianya akses air bersih selama 1,5 tahun terakhir. Sejumlah perwakilan warga pun langsung datang di kantor legislatif.
BACA JUGA:Rumah Tak Tersentuh Program Renovasi Pemerintah, Pedagang Nasi Wadul Ketua DPRD Gresik
Perwakilan warga itu diterima langsung Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir untuk mengetahui detail persoalan yang terjadi. Warga menyebut, pengembang belum mengajukan pemasangan dan pembayaran instalasi air bersih ke Perumda Giri Tirta.
Mini Kidi--
Padahal dari total 246 unit rumah yang dibangun di perumahan itu, sekitar separuh sudah berpenghuni. Syahrul Munir pun menyayangkan sikap pengembang yang dinilai tidak menjalankan kewajiban.
BACA JUGA:Atasi Banjir, DPRD Gresik Monitoring Pembongkaran Rumah yang Sempitkan Drainase
Politikus muda PKB tersebut mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama Perumda Giri Tirta. Hasilnya, dipastikan bahwa sejauh ini pengembang sama sekali belum mengajukan sambungan jaringan air bersih.
“Saya sudah cek ke Dirut Giri Tirta, dan memang belum ada pengajuan dari pengembang. Ini sangat disayangkan,” kata Syahrul, Rabu 3 Desember 2025.
BACA JUGA:Ranperda Penyertaan Modal PT Gresik Migas Disetujui DPRD, Dinilai Untungkan Nelayan
Salah satu penghuni, M Lukman Hakim, mengaku ketiadaan akses air bersih membuat warga terpaksa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membeli air tangki. Kondisi itu dinilai sangat memberatkan penghuni.
Padahal, akses air bersih merupakan salah satu fasilitas yang dijanjikan sudah sepaket dengan pembelian rumah. Menurut Lukman, pengembang menyebut pemasangannya telah selesai sebelum serah terima kunci unit rumah.
BACA JUGA:Kabel Udara di Gresik Direlokasi ke Bawah Tanah, DPRD: Bisa Menambah PAD
“Seharusnya saat menerima kunci, sambungan air bersih sudah terpasang. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” keluh Lukman Hakim.
Menanggapi persoalan itu, Syahrul Munir menegaskan DPRD akan segera memanggil pihak pengembang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Supaya dapat menerima klarifikasi dan memastikan masalah segera diselesaikan.
BACA JUGA:Ruang Kelas Panas, Komisi IV DPRD Gresik Bantu Kipas Angin untuk Sekolah Rakyat