Komisi II DPRD Malang Desak BKAD Jemput Bola Selesaikan Sewa Eks Tanah Kas Dampit

Selasa 02-12-2025,22:41 WIB
Reporter : Achmad Tauchid
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BACA JUGA:DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Tidak Terlaksana di Sejumlah OPD

“Berapa nominal biaya sewanya mulai tahun 2019-2025, nanti masih akan dihitung lagi oleh tim appraisal Kabupaten Malang. Pastinya biaya tersebut juga akan masuk dalam kas daerah,” jelasnya.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Kabupaten Malang Pastikan Penerima Manfaat RTLH Tepat Sasaran

Sekadar informasi, selama puluhan tahun ini, Pemkab Malang kehilangan PAD dari eks tanah kas desa di Kelurahan/Kecamatan Dampit. 

BACA JUGA:Paripurna DPRD Kabupaten Malang: Fraksi PDI-P Soroti Pendapatan, Fraksi PKB dan Lain Tagih Janji Kampanye

Pasalnya, sejak 1984 tidak ada setoran PAD dari para penyewa yang mengelola 54 hektare lahan tersebut. Total ada sekitar 70 orang penyewa yang tersebar di beberapa pedukuhan. (kid)

Kategori :