SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sebanyak 43 kasus curanmor diungkap polsek jajaran Polrestabes Surabaya. Puluhan kasus ini terjadi dalam kurun waktu Oktober-November 2025.
BACA JUGA:2 Curanmor TKP Kantor Mekaar Pakal Ternyata Residivis, 3 Kali Beraksi Antarkota
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya ada yang berstatus residivis.
Mini Kidi--
"Ada 42 orang. Dari 42 orang ini, sebanyak delapan orang merupakan residivis yang sudah pernah ditahan sebelumnya," katanya, Selasa 2 Desember 2025.
BACA JUGA:Joki Curanmor di Perumahan Dreaming Land Dibekuk Polsek Pakal
Total kendaraan yang disita sebanyak 17 unit. Sementara beberapa kendaraan lain masih terus dilakukan pencarian karena sudah dilempar ke penadah.
Menurut Lutfie, pemasangan CCTV dan one gate system (satu pintu) juga menjadi hal penting. Sebab, rata-rata para tersangka ini mencari sasaran di perkampungan atau perumahan.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Diamuk Warga PBI Surabaya, Satu Orang Berhasil Kabur
"Dari beberapa kasus yang ada, sebagian besar terjadi di parkiran kosan. Daei hasil interogasi, ternyata di kosan itu relatif lebih leluasa karena bisa menyamar sebagai anak kos," tegasnya.
BACA JUGA:Aksi Curanmor Modus Antar Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit
Sementara tersangka Intan Desiana yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri mengaku, dia diajak kekasihnya untuk mencuri motor di kawasan G-Walk beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Ungkap Kasus Curanmor di Kalijudan, Eksekutor Ditahan Perantara hanya Wajib Lapor
"Saya diajak. Gak tau kalau ternyata nyuri motor. Iya, bawa anak waktu itu," pungkasnya.