SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi penyekapan disertai ancaman senjata tajam dialami seorang driver mobil rental berinisial F, asal Pandaan. Kejadian itu, ia terima saat mengantar terduga pelaku dari Sidoarjo menuju Sampang, Madura, Senin 24 November 2025, malam.
Aufa Herely, bos rental mobil di Pandaan menceritakan, drivernya inisial F ditahan dan dikalungi senjata tajam (celurit) saat menuju Sampang. Bermula ketika wanita inisial Y menghubungi Aufa via WhatsApp pada Senin 24 November 2025 malam.
BACA JUGA:Warga Surabaya Ditemukan Tewas di Sampang, Keluarga Korban: Disekap dalam Mobil
Mini Kidi--
Dalam percakapan itu, Y menyewa mobil Honda Jazz bernopol AG 1335 RM beserta driver, dengan rute penjemputan Sidoarjo - Sampang - Malang selama satu hari. Dari sana, disepakati biaya sebesar Rp1,4 juta.
Y mentransfer uang muka Rp400 ribu dari total biaya Rp1,4 juta. Kemudian Aufa memberikan nomor driver F kepada Y untuk menyepakati titik penjemputan di Sidoarjo. Namun, yang dijemput F bukan Y melainkan orang lain.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Aufa hanya berkomunikasi dengan F dan mengetahui mobil sudah sampai Sampang pada Selasa 25 November pukul 20.00. Masalah muncul pada Rabu 26 November pagi, saat F tak bisa dihubungi dan centang biru pesan WhatsApp Aufa tetap ada.
Pemeriksaan GPS menunjukkan mobil berada di Sampang namun tidak bergerak. Baru pada pukul 17.00, F menelpon Aufa dan mengaku disandera sekelompok orang yang kalungi celurit.
Usut punya usut, kasus ini disebabkan oleh permasalahan utang piutang. Pengakuan driver, Y (penyewa awal) memiliki utang Rp58 juta dengan seseorang di Sampang. Y mengaku F sebagai saudaranya, sehingga F ditahan.
BACA JUGA:Modus Tiga Debt Collector Sidoarjo, Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Aufa kemudian membuat laporan SPKT ke Polda Jatim setelah dikonsultasi orangtuanya, dan kasus mendapat perhatian Subdit Jatanras Polda Jatim. Pada Jumat 27 November 2025 sore, Aufa mendapat kabar F ditemukan selamat.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan kasus ini masih dalam tahap pengembangan. "Kasus ini masih tahap pengembangan. Nanti kalau sudah terungkap, kita segera rilis," kata Jumhur.(fdn)