Gerebek Rumah Warga Jatisari, Polres Situbondo Sita 10 Kg Serbuk Petasan
Petugas Samapta Polres Situbondo menggerebek rumah warga Dusun Dellep, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dan berhasil menyita sekitar 10 kilogram bubuk petasan.-Fatur Bahri-
SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Petugas Samapta Polres Situbondo menggerebek rumah warga Dusun Dellep, Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, dan berhasil menyita sekitar 10 kilogram bubuk petasan, Minggu 1 Maret 2026 dini hari.
BACA JUGA: Korban Meninggal Ledakan Petasan di Situbondo Bertambah Jadi Dua Orang
Selain bubuk petasan, petugas juga mengamankan satu dos sumbu petasan, bondet satu dos, petasan siap jual dua dos, serta dua selongsongan petasan dua dos.

Mini Kidi Wipes.--
Pemilik rumah, Sunawi (50), yang saat penggerebekan sedang merakit petasan di rumahnya, langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.

Gempur Rokok Illegal--
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, membenarkan penangkapan tersebut.
"Selain itu, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sekitar 10 kilogram petasan, dan beberapa barang bukti lainnya," kata AKBP Bayu.

Sejumlah barang bukti petasan diamankan di Mapolres Situbondo.-Fatur Bahri-
BACA JUGA:Ledakan Hebat di Dusun Mimbo Situbondo Diduga Dari Rumah Pembuat Petasan
Ia menambahkan, pengembangan kasus masih dilakukan, dan Sunawi saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
"Saat ini, SW masih diminta keterangannya oleh penyidik," ujarnya.
Sumber:




