PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Pemerintah Kota Pasuruan harus menyesuaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menyusul pemangkasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga 50 persen dari pemerintah pusat, Jumat 28 November 2025.
Alokasi DBHCHT yang pada 2025 mencapai Rp 32 miliar diperkirakan hanya tersisa Rp 16 miliar pada 2026.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menegaskan, penyesuaian ini merupakan keniscayaan yang harus diikuti pemerintah daerah, meskipun alokasi dana berkurang, Pemkot tetap berkomitmen memaksimalkan manfaat DBHCHT.
Mini Kidi--
“Ya, tentu hari ini tidak bisa dipungkiri kita harus merealisasikan apa yang memang menjadi ketentuan perundang-undangan. Karena memang dipangkas 50 persen. Dari yang tahun ini 32 miliar menjadi 16 miliar. Ya tentu kita akan manfaatkan dana yang ada itu,” ujar Adi Wibowo.
Pemotongan ini berdampak signifikan terhadap dukungan pembiayaan program Universal Health Coverage (UHC), karena sekitar 40 persen DBHCHT sebelumnya diarahkan untuk sektor kesehatan.
BACA JUGA:Pemkot Pasuruan Dorong Kemandirian 301 Warga Berpenghasilan Rendah
“Dengan adanya pemotongan ini ya berpengaruh,” kata Mas Adi.
Kondisi ini menurunkan kapasitas fiskal Pemkot Pasuruan dari di atas Rp 1 triliun menjadi sekitar Rp 905 miliar dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
“Makanya di RAPBD kita ini menyesuaikan dengan fiskal kita,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemprov Jatim Gandeng Pemkot Pasuruan Hadirkan Pasar Murah bagi Warga
Meski alokasi dana menurun, pola penggunaan DBHCHT tetap mengikuti Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur sasaran dan jenis program yang dapat dibiayai, termasuk buruh pabrik rokok, pekerja rentan, dan warga miskin.
Namun, sejumlah kegiatan di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terpaksa mengalami pengurangan anggaran.
“Ya, mau tidak mau harus menyesuaikan. Harus dikurangi alokasi-alokasi di berbagai kegiatan,” cetusnya.
BACA JUGA:Aliansi FRPB Desak Pemkot Pasuruan Serius Garap Proyek JLU
Mas Adi menegaskan efisiensi dan penyesuaian anggaran menjadi langkah tak terhindarkan dalam menyusun APBD 2026. (kd/mh)