Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Krisis Personel dan Sarpras, Polres Pasuruan Belum Bentuk Sat PPA

Krisis Personel dan Sarpras, Polres Pasuruan Belum Bentuk Sat PPA

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Pasuruan belum dapat membentuk Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak (Sat PPA) akibat keterbatasan personel dan sarana prasarana.

Kondisi tersebut terjadi di tengah penerapan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2025 yang menginstruksikan restrukturisasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak menjadi satuan mandiri.

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno mengatakan, kendala utama pembentukan Sat PPA terletak pada kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

"Sat PPA di Polres Pasuruan saat ini masih belum terbentuk dikarenakan terganjal oleh sarana dan prasarana (sarpras), ditambah lagi jumlah anggota kami yang sangat minim," ujar Iptu Joko Suseno.

Ia mengakui keterbatasan personel menjadi faktor krusial yang menghambat pembentukan unit kerja yang lebih fokus dan terintegrasi tersebut.

BACA JUGA:Lucky Danardono Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Pasuruan


Mini Kidi Wipes.--

Sebagai langkah sementara, Polres Pasuruan mengoptimalkan layanan pengaduan melalui saluran komunikasi digital.

Masyarakat diminta memanfaatkan layanan call center 112 untuk menyampaikan laporan.

"Saat ini pihak Polres akan meningkatkan pemanfaatan call center 112 untuk tetap melayani laporan masyarakat," tambah Joko.

Namun, sejumlah pihak menilai layanan tersebut belum cukup efektif apabila tidak dibarengi fungsi penyidikan dan pendampingan korban secara maksimal.

Kondisi tersebut dinilai semakin mencolok karena sejumlah Polres di jajaran Polda Jawa Timur telah membentuk Sat PPA.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Selain itu, penanganan kasus perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Pasuruan juga dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.

Masyarakat berharap peningkatan status Unit PPA segera direalisasikan agar penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih optimal. (kd/mh)

 
 
 

Sumber: