Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Dishub Kota Mojokerto Perketat Pengawasan Jukir Resmi

Dishub Kota Mojokerto Perketat Pengawasan Jukir Resmi

Petugas Dinas Perhubungan Kota Mojokerto memberikan arahan kepada juru parkir resmi.--

MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Perhubungan (Dishub)Kota Mojokerto memperketat pengawasan terhadap juru parkir resmi guna memastikan pelayanan parkir di tepi jalan umum berjalan tertib dan nyaman bagi masyarakat, Rabu 13 Mei 2026.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Mochammad Hekamarta Fanani, mengatakan monitoring dan evaluasi terhadap juru parkir resmi dilakukan setiap hari pada pagi dan sore hari.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan parkir berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas.

“Setiap hari kami melakukan monitoring dan evaluasi kepada jukir resmi, pagi dan sore. Ini untuk memastikan pelayanan parkir tetap tertib dan masyarakat merasa nyaman,” terangnya.

BACA JUGA:Kapolres Mojokerto Santuni Keluarga Korban Tragedi Puri, Jamin Biaya Pendidikan Anak dan Beri Trauma Healing


Mini Kidi Wipes.--

Selain pengawasan rutin, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto juga terus melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada juru parkir resmi agar memberikan pelayanan yang ramah dan tertib.

Petugas parkir juga diimbau mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku guna menciptakan suasana parkir yang aman dan kondusif.

Selain itu, sosialisasi turut diberikan kepada masyarakat saat proses pembayaran pajak kendaraan terkait penggunaan stiker parkir berlangganan.

Masyarakat diingatkan untuk menempelkan stiker parkir berlangganan sebagai tanda kendaraan telah terdaftar dalam program parkir berlangganan Kota Mojokerto.

Menurut Mochammad Hekamarta Fanani, stiker tersebut menjadi bukti resmi bagi kendaraan berpelat nomor Kota Mojokerto saat parkir di tepi jalan umum.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

“Stiker berlangganan ini menjadi bukti yang bisa ditunjukkan kepada jukir resmi jika kendaraan berplat nomor Kota Mojokerto parkir di tepi jalan umum. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika sudah terdaftar dalam parkir berlangganan,” jelasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem parkir berlangganan bertujuan menciptakan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir serta meminimalkan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Melalui pengawasan yang konsisten dan peningkatan pelayanan, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat merasakan manfaat sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Mojokerto dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (war)

 

 
 
 

Sumber: