Pemkab Gresik Akan Bebaskan 200 Meter Lahan untuk Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri di 2026

Senin 24-11-2025,08:59 WIB
Reporter : Achmad Willy Alva Reza
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Menjelang pergantian tahun, Dinas PUTR Gresik mempercepat pekerjaan pelebaran di dua ruas jalan wilayah Kecamatan Menganti. Tepatnya di ruas Bringkang-Menganti dan Menganti-Lakarsantri. 

Di ruas Bringkang-Menganti, pelebaran dilakukan sepanjang 700 meter, melanjutkan pekerjaan di tahun sebelumnya yang telah digarap sepanjang 1,8 kilometer. Pemerintah mengucurkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk pelebaran di ruas tersebut. 

BACA JUGA:Pemkab Jombang Evaluasi Serapan Anggaran OPD Rendah


Mini Kidi--

Kabid Bina Marga DPUTR Gresik, Eddy Pancoro mengatakan, pelebaran ruas Bringkang sudah mendekati rampung. Pekerjaan tersebut memiliki kontrak hingga akhir Desember 2025.

Dari pantauan di lokasi, proyek tersebut telah mendekati area Pasar Menganti. Lalu lintas kendaraan pun memakai sistem buka-tutup akibat aktivitas pelebaran yang berada di ruas yang memiliki kepadatan tinggi. 

BACA JUGA:Guru ‘Viral’ Nur Aini Terancam Sanksi Pelanggaran Disiplin Berat

Sementara di ruas Menganti-Lakarsantri, pekerjaan sedikit terkendala oleh status lahan yang telah dimiliki warga. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pun harus menggelontorkan anggaran lebih besar untuk membebaskan lahan-lahan tersebut.

Eddy menyebut, hal itu membuat pengerjaan tahun ini hanya bisa dilakukan sepanjang 160 meter, dengan lebar 11 meter. Sementara ini, pelebaran dilakukan di titik yang tidak memerlukan pembebasan lahan. 

“Saat ini dikerjakan di daerah Sidowungu. Itu tidak ada pembebasan lahan, karena tidak terkena lahan warga. Panjangnya kisaran 160 meter, lebar 11 meter, plus saluran uditch kanan kiri dan 1 pekerjaan crossing gorong-gorong,” ujar Eddy, Minggu 23 November 2025.

BACA JUGA:Penghargaan Pendonor Darah Gresik, Bupati Yani Soroti Tantangan Anggaran PMI 2026

Pemkab hanya memberikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pelebaran di titik tersebut. Oleh karenanya, tambah Eddy, di tahun depan pihaknya baru bisa melakukan pembebasan lahan dengan menyesuaikan anggaran di tahun 2026.

“Untuk tahun depan (pekerjaan) masih sambil berprogres menunggu pembebasan lahan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Polres Jember Gelar Operasi Zebra Semeru 2025: 72 Pelanggaran Terekam, Keselamatan Jadi Prioritas

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi. Dia menjelaskan, pemerintah daerah masih harus membebaskan sekitar 200 meter persegi lahan di ruas menuju Lakansantri untuk tahun depan.

Kategori :