Tabrakan RX King dan Vario di Trowulan Mojokerto, Dua Tewas Satu Kritis
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan di Trowulan.--
MOJOKERTO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor Yamaha RX King dan Honda Vario di Jalan Raya Lengkong, Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menewaskan dua orang dan menyebabkan satu korban luka berat, Sabtu 21 Februari 2026.

Gempur Rokok Illegal--
Korban meninggal dunia adalah Fransisco Arya Rosrizaldi (22), warga Dusun Sidokampir, RT 1 RW 1, Desa Budungsidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang merupakan pengendara Yamaha RX King.
BACA JUGA:Todong Pistol Mainan demi iPhone 15 Pro, Pemuda Nganjuk Dibekuk Polres Mojokerto
Korban meninggal lainnya yakni Reza Aditya Pratama (16), warga Dusun Gambuan, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, yang tercatat sebagai penumpang Honda Vario.
Sementara itu, pengendara Honda Vario bernama Yossy, warga Dusun Gambuan, RT 4 RW 6, Desa Modongan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis serta menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo.

Mini Kidi Wipes.--
Menurut saksi mata di lokasi kejadian, Fikri, kecelakaan bermula saat sepeda motor RX King melaju dari arah selatan ke utara, sedangkan sepeda motor Vario melaju dari arah berlawanan.
“Pengendara RX King dari arah selatan ke utara. Sementara Vario dari utara ke selatan. RX King itu oleng saat menyalip truk tangki air dari kanan sampai masuk jalur lawan arah dan langsung menabrak Vario,” ujarnya.
BACA JUGA:Jelang Ramadan Tim Gabungan Polres Mokerto Sidak Pasar, Harga Ayam dan Cabai Rawit Melejit
Ia menambahkan, sepeda motor Vario berboncengan dua orang, sementara pengendara RX King melaju seorang diri. Kondisi jalan relatif sepi namun minim penerangan.
“Yang Vario meninggal satu, yang satu lagi kritis. Pengendara RX King juga meninggal dunia. Waktu itu jalan sepi tapi memang gelap,” imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pers, Kapolres Mojokerto Gelar Piramida Ngopi Bareng Wartawan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni Hermawan, membenarkan adanya dua korban meninggal dunia dan satu korban luka berat dalam peristiwa tersebut.
“Korban meninggal dunia dua orang, satu orang luka berat,” ujarnya.
Terkait dugaan pengendara RX King dalam kondisi mabuk saat berkendara, pihak kepolisian belum dapat memastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
BACA JUGA:Satlantas Polres Mojokerto Kota Gelar Ramp Check Angkutan Umum Jelang Lebaran
“Untuk kondisinya mabuk atau tidak kami belum bisa memastikan, nanti yang memastikan itu dari tim medis,” tegasnya.
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak berkendara dalam kondisi lelah maupun terpengaruh alkohol. (no)
Sumber:




