Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Sebarkan Pesan Keselamatan Berlalulintas

Rabu 19-11-2025,13:43 WIB
Reporter : Faishal Danny.
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Komitmen Ditlantas Polda Jatim untuk menurunkan angka kecelakaan lalulintas dalam Operasi Zebra Semeru 2025 terus menunjukkan hasil signifikan. Hingga hari kedua, tingkat fatalitas kecelakaan nihil.

Untuk memaksimalkan upaya itu, Ditlantas Polda Jatim berkolaborasi dengan ulama, salah satunya Gus Iqdam. Hal tersebut, diungkapkan Kombespol Iwan Saktiadi.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Beri Hadiah bagi Pengendara Tertib Saat Operasi Zebra Semeru 2025


Mini Kidi--

Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Iwan.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Sukses Borong Tiga Penghargaan dari Korlantas Polri

Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.

“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam.

Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.

BACA JUGA:Ibu yang Dibantu Patwal Ditlantas Polda Jatim saat Melahirkan di Pinggir Jalan, Terima Kasih Pak Polisi

“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam.(fdn)

Kategori :