MAGETAN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2026 menjadi Rp 1 miliar. Kenaikan ini ditetapkan untuk memperkuat kontribusi pajak sektor tambang terhadap pendapatan daerah, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Gelar Pemilihan Duta Genre 2025
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Evaluasi Pelaporan PAD, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan, Sumarsono, menjelaskan bahwa total pungutan pajak sektor tambang Galian C ditargetkan mencapai Rp1.062.500.000.
Mini Kidi--
Angka tersebut terdiri atas PAD daerah sebesar Rp 850 juta dan opsen provinsi sebesar Rp212.500.000.
BACA JUGA:44 Unit Kendaraan Dinas Dilelang Pemkab Magetan, Laku Rp 158 Juta
“Tahun 2026 naik menjadi Rp 850 juta targetnya, opsennya ke provinsi 25 persen. Jadi total pajak tambang satu miliar sekian,” ujar Sumarsono, Kamis 13 November 2025.
BACA JUGA:Dipagu Rp11 Miliar, Pemkab Magetan Serap Rp3 Miliar untuk Belanja Mobdin
Sementara itu, untuk tahun 2025, pungutan pajak sektor MBLB Magetan ditarget sebesar Rp850 juta, dengan rincian Rp700 juta untuk PAD daerah dan Rp150 juta opsen ke provinsi.
BACA JUGA:Kondisi Jalan Rusak, Warga Miskin Diami RTLH, Pemkab Magetan Pilih Belanja Mobdin Mewah
“Hingga saat ini sudah terealisasi Rp 599.816.000 sekian,” tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Ambil Alih Aset Tanah di Sarangan
Meski realisasi belum mencapai target, Sumarsono optimistis pencapaian tersebut dapat diselesaikan dalam dua bulan terakhir menjelang akhir tahun 2025.
BACA JUGA:Pemkab Magetan Fasilitasi Forkopimda Mobdin Mewah Serap Anggaran Miliaran Rupiah
“Masih ada waktu dua bulan dan beberapa penambang yang masih menunggak, jadi kami masih bisa maksimalkan,” pungkasnya. (sep/rik)