TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulungagung menggelar upacara rutin, Selasa, 4 November 2025.
Bertempat di halaman Kantor ATR/BPN Tulungagung, upacara rutin ini digelar dengan khidmat, diikuti seluruh pejabat, pegawai, dan staf. Dipimpin langsung oleh Kasi Pengadaan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung, Tutur Pamuji Purbosayekti.
BACA JUGA:Kabag TU Kanwil BPN Jatim Monev di Gresik, Dorong Percepatan Sertipikasi BMN dan Penyerapan Anggaran
Mini Kidi--
Dalam amanatnya, Tutur menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Apalagi tahun depan tantangan yang dihadapi semakin banyak. Terutama dalam menghadapi tantangan dan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Kita semua harus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Laksanakan setiap tugas sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, agar hasil kerja kita bisa maksimal dan memuaskan,” ujarnya.
BACA JUGA:Ekonom Global: Indonesia Teladan Ketahanan Makro di Tengah Turbulensi Dunia
Tutur mengungkapkan, hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dan perlu persiapan pegawai ATR/BPN adalah program PTSL yang rencananya akan digelar tahun depan.
“Kami mengajak rekan-rekan baru untuk cepat menyesuaikan diri, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi program pemerintah yang telah diamanatkan. Dengan sinergi dan semangat baru ini, semoga kinerja kita semakin solid dan produktif,” tambahnya.
BACA JUGA:Kanwil BPN Jatim Rapat Zoom dengan Seluruh Kantah, Bahas Capaian Indeks Nilai Strategi Komunikasi
Upacara rutin ini juga menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kantah ATR/BPN Tulungagung untuk memperkuat semangat disiplin dan tanggung jawab, sekaligus mempererat kebersamaan di antara pegawai.
Tutur berharap pegawai Kantah ATR/BPN Tulungagung semakin semangat dalam bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami, kehadiran pegawai baru ini bisa mempercepat proses pelayanan, sehingga masyarakat semakin percaya dan puas terhadap kinerja ATR/BPN Tulungagung,” pungkasnya. (fir/fai)