selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Skor Tertinggi 91,06 Penilaian Pelayanan Publik 2025 Ombudsman RI

Imigrasi Soekarno-Hatta Raih Skor Tertinggi 91,06 Penilaian Pelayanan Publik 2025 Ombudsman RI

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana menerima penghargaan dari Ombudsman RI Jakarta Raya.-Sujatmiko-

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dengan skor 91,06 dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya.

BACA JUGA:Eskalasi Konflik Timur Tengah: Imigrasi Soetta Tingkatkan Kesiagaan dan Antisipasi Dampak Penerbangan

Capaian tersebut menempatkan Imigrasi Soekarno-Hatta sebagai peringkat pertama di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2025.


Mini Kidi Wipes.--

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 (Opini Ombudsman) yang diselenggarakan pada Jumat, 6 Maret 2026 di Aula A Lantai 4 Kanwil Ditjenim Daerah Khusus Jakarta.

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Tandatangani Kerja Sama dengan Puskesmas Jurumudi

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya, Dedy Irsan, memaparkan hasil penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025.

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Terima Kunjungan Ombudsman, Perkuat Layanan Kedatangan Orang Asing dan Penerapan All Indonesia

Dalam paparannya disampaikan bahwa unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta berhasil meraih tiga predikat “Sangat Baik” dalam penilaian pelayanan publik tahun ini.


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, dan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia melalui Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya. -Sujatmiko-

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penilaian maladministrasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya memiliki arti strategis sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendorong kebaikan sistem pelayanan publik.

BACA JUGA:Digerebek Operasi Wirawaspada, Dua WNA Overstay Diciduk Imigrasi Soetta di Cengkareng

“Penilaian maladministrasi yang dilaksanakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Jakarta Raya memiliki arti strategis sebagai instrumen pengawasan sekaligus pendorong kebaikan sistem pelayanan publik,” ujar Pamuji Raharja.

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Raih Dua Penghargaan pada Evaluasi Akhir Tahun Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta

Ia menegaskan, “Hasil penilaian tersebut hendaknya tidak dipandang sebagai evaluasi administratif, melainkan sebagai dasar untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan publik.”

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Hadirkan Layanan Eazy Passport untuk Pegawai Kemenko Bidang Perekonomian RI

Selain Imigrasi Soekarno-Hatta, dua kantor imigrasi lain di wilayah Jakarta juga memperoleh predikat “Sangat Baik”, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara dengan nilai 90,54, serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat dengan nilai 88,22.


Gempur Rokok Illegal--

Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan serta meminimalisir potensi maladministrasi. (mik)

Sumber:

Berita Terkait